Konstruksi biasanya dikaitkan dengan proyek pembangunan. Berdasarkan konteksnya, kata ini memiliki beberapa arti yang berbeda namun pada intinya merupakan unsur penting untuk mewujudkan hasil bangunan yang sesuai dengan rencana.
Lantas, apa definisi konstruksi menurut para ahli? Apa fungsinya? Ada berapa jenis dan seperti apa contohnya? Simak artikel ini untuk mengetahui jawabannya!
Dalam dunia arsitektur maupun teknik sipil, konstruksi dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada satu atau beberapa area. Menurut beberapa ahli, konstruksi merupakan objek keseluruhan bangunan yang terdiri dari bagian-bagian struktur.
Dalam konteks yang berbeda, konstruksi dapat diartikan sebagai kegiatan atau aktivitas pembangunan dengan menggunakan jasa kontraktor atau perusahaan konstruksi lainnya. Misalnya, konstruksi struktur bangunan, konstruksi jalan raya, konstruksi jembatan, konstruksi kapal, dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Sebuah proyek pembangunan dapat berhasil apabila memiliki perencanaan yang efektif. Perencanaan ini mencakup perhitungan presisi dan rencana tata letak bangunan sehingga dihasilkan bangunan yang dapat digunakan oleh masyarakat luas.
Oleh karena itu, dibutuhkan konstruksi yang memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:
Berikut beberapa jenis konstruksi yang perlu diketahui, antara lain:
Konstruksi gedung adalah konstruksi yang direncanakan sebagai bangunan dengan beberapa fungsi yang akan digunakan oleh masyarakat umum. Contohnya, pusat perbelanjaan, gedung kantor, gedung kuliah, rumah sakit, dan lain sebagainya.
Jenis konstruksi ini dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu konstruksi jalan dan konstruksi berat. Contohnya meliputi berbagai konstruksi infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan dan bendungan.
Jenis konstruksi ini merupakan konstruksi pembangunan proyek-proyek pabrik. Contohnya seperti pertambangan mineral, minyak dan gas.
Secara umum, terdapat empat tahapan proyek konstruksi, mulai dari perencanaan, perancangan, pengadaan, hingga pelaksanaan. Berikut ini penjelasan lebih detail dari keempat tahapan tersebut.
Pada tahap ini, ditetapkan garis-garis besar rencana proyek yang akan dilakukan, merekrut pihak konsultan, briefing, studi kelayakan proyek, pemilihan desain, program budgeting, hingga financing.
Terdapat tiga periode dalam tahap ini, yaitu periode preliminary design atau pra rancangan, periode design development atau pengembangan rancangan dan periode desain akhir serta penyiapan dokumen pelaksanaan atau final design.
Tahap berikutnya adalah pengadaan konsultan perencanaan setelah gagasan awal untuk melakukan supervisi pada proyek tersebut. Kemudian dilanjut dengan pengadaan kontraktor.
Terakhir, pelaksanaan pembangunan konstruksi fisik sesuai konsep desain yang telah disepakati pada tahap sebelumnya. Pada tahap ini, SPK atau Surat Perintah Kerja akan dikeluarkan sehingga pekerjaan sudah dapat dilakukan.
Baca Juga:
Manfaat Building Management System
Sumber:
https://www.jojonomic.com/blog/pengertian-konstruksi/
https://www.rumah.com/panduan-properti/konstruksi-adalah-88098