cek-legalitas-developer-properti

Ketika memutuskan untuk membeli hunian atau properti, ada banyak faktor yang perlu Anda pertimbangkan secara baik. Tidak hanya faktor lokasi, desain maupun harga, Anda juga perlu mempertimbangkan developer properti yang akan membantu mengurus persyaratan pembelian.

Hal ini dikarenakan maraknya kasus developer yang tidak bertanggung jawab sehingga Anda harus ekstra hati-hati, jangan sampai tergiur dengan promosi besar yang ditawarkan oleh developer namun legalitas yang dimiliki tidak jelas. 

Oleh karena itu, artikel ini akan membantu Anda dengan memberikan informasi cara mengecek legalitas perusahaan developer properti sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan jasa mereka.

Memastikan Identitas dan Latar Belakang

Anda perlu memastikan identitas dan latar belakang developer dari hunian yang akan menjalin kerja sama dengan Anda. Informasinya dapat Anda temukan melalui website, sosial media maupun brosur. Selain itu, Anda juga disarankan untuk mengeceknya melalui aplikasi pelacak telepon untuk mengetahui apakah nomor developer tersebut dilabeli sebagai penipu atau tidak.

Setelah mengetahui identitas, Anda bisa mencari portofolio dari developer terkait untuk memastikan kredibilitas yang dimiliki. Bagi pihak developer yang sudah pernah beberapa kali menjalankan proyek pembangunan properti tentunya akan lebih mudah dicek kredibilitasnya.

Cek Statusnya Melalui Sireng

SIRENG atau Sistem Registrasi Pengembang merupakan layanan yang disediakan oleh Kementerian PUPR untuk mengecek status pengembang (developer) secara daring. Beberapa hal yang harus disiapkan untuk melakukan pengecekan, yaitu informasi NPWP, ID pengembang atau nama pengembang.

Nantinya, SIRENG akan menampilkan data pengembang yang terdiri dari nama pengembang, asosiasi, alamat, status, dan keterangan seperti “pengembang belum terdaftar atau tidak aktif” atau “pengembang terdaftar atau aktif”.

Cek Melalui Asosiasi

Kontak asosiasi dalam SIRENG dapat membantu Anda mencari informasi lebih lanjut mengenai status developer yang belum terdaftar. Apabila dikonfirmasi benar dan bukan perusahaan palsu, meskipun keterangannya belum terdaftar, Anda bisa lebih tenang dan percaya dengan developer terkait. Selain itu, kontak asosiasi juga dapat membantu Anda jika terdapat masalah dalam pembangunan.

Kelengkapan Legalitas

Anda bisa menanyakan kelengkapan berkas atau legalitas langsung kepada developer, seperti sertifikat fisik, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) induk,  IMB unit, dan lain sebagainya.

Lokasi Properti

Sempatkan waktu untuk berkunjung ke lokasi pembangunan untuk melakukan survei mengenai lingkungan, kualitas bangunan, saluran air, akses transportasi dan unit yang sudah dibangun. Akan lebih baik apabila developer memiliki contoh properti agar Anda dapat melihat gambarannya seperti apa.

Telah Bekerja Sama dengan Bank

Anda bisa mencari tahu lebih lanjut terkait pihak bank yang bekerja sama dengan pihak developer terkait. Apabila Anda mendapati developer tersebut bekerja sama dengan bank-bank besar yang memiliki kredibilitas tinggi, maka dapat dipastikan kelegalitasannya. Selain itu, pihak bank juga bisa melakukan pengecekan mengenai kelengkapan sertifikat tanah yang dimiliki oleh developer sehingga akan memudahkan Anda untuk mengetahui profil developer lebih baik.

Sumber:

https://berita.99.co/cara-cek-legalitas-developer/
https://www.fortuneidn.com/finance/desy/cegah-penipuan-ini-cara-cek-legalitas-perusahaan-developer?page=all

Leave a Comment

Member of Nusatek.id

Copyright © 2020 Design by Propertek