Kepemilikan pulau pribadi di Indonesia kerap menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh besar dengan latar belakang pejabat maupun pengusaha nasional. Di balik keindahan alamnya, aset pulau pribadi juga menyimpan cerita tentang investasi, pengelolaan wilayah, hingga aturan hukum yang mengaturnya.
Artikel ini akan mengulas siapa saja pejabat dan pengusaha Indonesia yang diketahui memiliki aset pulau pribadi, lengkap dengan fakta menarik di balik kepemilikannya. Simak pembahasan selengkapnya hingga akhir untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan informatif.
Ringkasan
|
Susi Pudjiastuti dikenal memiliki Pulau Sevelak yang berada di wilayah Aceh, sebuah pulau kecil dengan luas sekitar 4 hektar yang dikelilingi laut jernih dan ekosistem alami. Pulau ini mencerminkan kecintaannya terhadap laut dan kawasan pesisir Indonesia.
Sebagai pengusaha kelautan, kepemilikan pulau tersebut lebih banyak dikaitkan dengan upaya menjaga alam dan potensi maritim, bukan sekadar aset eksklusif untuk kepentingan pribadi.
Surya Paloh dikabarkan memiliki Pulau Kaliage di kawasan Kepulauan Seribu dengan luas sekitar 6,46 hektar. Pulau ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti dermaga dan bangunan privat.
Aset tersebut menunjukkan keberhasilan Surya Paloh sebagai pengusaha media nasional sekaligus menjadi contoh pemanfaatan pulau kecil sebagai properti eksklusif dengan nilai tinggi.
Anthony Salim, pemilik Salim Group, diketahui memiliki Pulau Opak Kecil di Kepulauan Seribu dengan luas sekitar 1,1 hektar. Pulau ini tidak berpenghuni dan masih mempertahankan kondisi alam yang relatif alami.
Kepemilikan pulau tersebut menjadi bagian dari diversifikasi aset sang pengusaha yang selama ini dikenal kuat di sektor pangan, ritel, dan manufaktur.
Tommy Winata disebut memiliki Pulau Sebaru Kecil dengan luas sekitar 19 hektar yang berlokasi di Kepulauan Seribu. Pulau ini sempat dikenal publik karena digunakan untuk kepentingan tertentu pada masa pandemi.
Pulau Sebaru Kecil menjadi salah satu aset strategis yang menunjukkan skala kepemilikan properti kelas atas di wilayah kepulauan Indonesia.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memiliki tiga pulau di Belitung, yakni Pulau Nepi, Pulau Lindung, dan Pulau Kemeng. Pulau-pulau tersebut merupakan aset keluarga yang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.
Alih-alih dikembangkan sebagai destinasi wisata mewah, pulau-pulau ini digunakan untuk budidaya dan pengelolaan sumber daya secara sederhana.
Bambang Trihatmodjo tercatat memiliki Pulau Bira Kecil di kawasan Kepulauan Seribu, sebuah pulau dengan potensi wisata bahari dan lanskap alam yang menarik.
Pulau ini menjadi bagian dari portofolio aset pribadinya dan mencerminkan tren kepemilikan pulau kecil sebagai investasi jangka panjang bernilai tinggi.
Kepemilikan pulau pribadi oleh pejabat dan pengusaha Indonesia menunjukkan bahwa aset kepulauan tidak hanya bernilai eksklusif, tetapi juga strategis dari sisi ekonomi, investasi, dan pemanfaatan sumber daya alam. Setiap pulau memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda, mulai dari aset keluarga, kawasan konservasi, hingga potensi pengembangan jangka panjang.
Meski demikian, kepemilikan pulau di Indonesia tetap berada dalam koridor hukum yang ketat dan tidak lepas dari pengawasan negara. Oleh karena itu, transparansi, kepatuhan regulasi, serta pemanfaatan yang bertanggung jawab menjadi hal penting agar keberadaan pulau-pulau tersebut tetap memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Referensi: